IMG-LOGO
Berita Daerah

BUMDesa “BERKAH MULIA”

Create By gunungpring 30 January 2025 26 Views
IMG

Dalam rangka memajukan usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum di Desa Gunungpring perlu dibentuk Badan Usaha Milik Desa Gunungpring.

Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUMDesa, adalah BUMDesa yang diberi nama BERKAH MULIA ;

Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUMDesa adalah badan hukum yang didirikan oleh Desa Gunungpring guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa Gunungpring ;

Usaha BUMDesa adalah kegiatan di bidang ekonomi dan/atau   pelayanan umum yang dikelola secara mandiri oleh BUMDesa ;

Unit Usaha BUMDesa adalah badan usaha milik BUMDesa yang melaksanakan kegiatan bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum berbadan hukum yang melaksanakan fungsi dan tujuan BUMDesa ;

Anggaran Dasar BUM Desa adalah ketentuan pokok tata laksana organisasi BUMDesa yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Desa dan/atau Peraturan Bersama Kepala Desa tentang pendirian BUM Desa.

Dalam rangka mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa, Desa Gunungpring mendirikan BUMDesa “BERKAH MULIA”

Pada Hari Kamis, 30 Januari 2025 di Gedung GOR Ahmad Badari Desa Gunungpring melaksanakan perumusan MUSDES BUMDES Tahap ke II dengan dihadiri oleh 50 peserta.

96,8 FM Radio Gemilang